Maklumat Pelayanan
1. Kami menyatakan berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.
2. Kami menyatakan berjanji dan sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus.
3. Kami menyatakan bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standard.
Kabar Terbaru
Informasi terbaru dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan
Penyerahan Berita Acara Penilaian Mandiri PTSP Pemerintah Daerah
Penyerahan Berita Acara Penilaian Mandiri PTSP Pemerintah Daerah dan PPB Pemerintah Daerah oleh Supervisor BKPM kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Barito Selatan tanggal 26 Juni 2024
Read moreTim Kami
Pejabat Eselon 2 dan Eselon 3 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan
Hubungi Kami :
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN BARITO SELATAN
Jalan Pelita Raya No.288 Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Indonesia 73711